Selasa, 23 Februari 2016

FILOSOFIS POHON

Photo : Pepeling Karawang

Pohon adalah salah satu mahluk hidup sama seperti manusia yang bisa bernafas, disetiap hembusan dan tarikan nafas dari pohon memiliki nilai manfaat bagi mahluk hidup lain, dari hembusan nafas pohon disiang hari mengeluarkan oksigen (O2) yang dihirup oleh manusia sehingga manusia bisa hidup dan bernafas, dan hirupan nafas pohon mampu menyerap Carbon dioksoda (CO2) yang merupakan racun bagi manusia.

Pohon yang bisa menjadi peneduh dikala panas menyengat dan hujan yang deras dengan segala keikhlasannya, akarnya mampu menyerap air dan menyimpan air sehingga disaat hujan mampu menahan terjadinya banjir dan disaat kemarau mampu memberikan air untuk kehidupan manusia, batang pohon bisa dimanfaatkan sebagai bangunan untuk memenuhi kelangsungan hidup manusia, dan ranting dari pohon bisa dipergunakan sebagai kayu bakar dan sebagai bahan untuk tempat tinggal manusia serta tempat tingga dan berkicaunya burung-burung yang masih tersisa karena selalu diburu, daun dari pohon bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang bisa memberikan nutrisi bagi tumbuhan atau sesama pohon lainnya.

Sungguh luar biasa jika kita melihat dan menelaah hakekat dari pohon, apakah semua yang diberikan dan dimanfaatkan manusia pernah meminta bayaran atau balas jasa atau bahkan pohon pernah menunutut manusia karena ditebang secara ilegal, sebuah makna sangat luar biasa yang bisa kita ambil hikmahnya akan sebuah keikhlasan hidup, dimana pohon memberikan segalanya tanpa ada hal yang diitung dan dijadikan beban untuk manusia, namun apakah kita sebagai manusia pernah menyadari akan sebuah keikhlasan untuk menjaga dan melestarikan sebuah pohon, atau bahkan kita mau menanam dan merawat pohon yang sudah jelas memberikan manfaat yang sungguh sangat luar biasa.

Perbandingan antara pohon yang ditebang atau dibakar dengan manusia yang menanam pohon sungguh jauh berbeda, saat ini manusia hanya bisa menebang tanpa memikirkan berapa lama pohon itu akan tumbuh dan menjadi besar serta berapa orang yang mau menanam pohon dengan keikhlasan hatinya yang tanpa mengharapkan proyek untuk menanam, pohon adalah sebuah kitab tersirat yang harus juga kita pelajari maknanya mengingat hidup ini selalu berpasangan dimana ada yang tersurat pasti juga ada yang tersirat yang salah satunya adalah pohon yang merupakan hal tersirat yang harus kita pelajari dan ambil maknanya.

Kita bisa mengambil hikmah dan belajar makna hidup dari pohon, manfaat, keikhlasan berbagi, menjadi peneduh, dan lain sebagainya yang selama ini kita rasakan langsung dalam hidup ini. Manusia diciptakan tuhan sebagai mahluk, sama seperti pohon, namun manusia diberi kelebihan dengan akal dan fikiran sehingga dikatakan sebagai mahluk yang mulia, namun dimana letak kemuliaan manusia jika tidak bisa memanfaatkan akal dan fikirannya untuk yang bermanfaat, kaena selama ini manusia selalu mengedepankan ego dan kehebatan sehingga menjadikan ketamakan tanpa berfikir akan sebuah makna hidup yang sesungguhnya.


Sejuta makna mungkin bisa kita gali dari filosofis pohon, namun semua akan kembali lagi pada kita sebagai insan yang selalu hidup berdampingan dan membutuhkan pohon untuk kelangsungan kehidupan, mengingat pemikiran dan rasa tidak akan mungkin sama, mungkin dalam sebuah penafsiran pun akan berbeda, marilah kita coba terus belajar akan sebuah hakekat hidup dari semua yang ada disekitar kita sehingga kita menjadi salah satu mahluk yang bermanfaat.

Jumat, 19 Februari 2016

GUNUNG BATU KARAWANG HANCUR

Gunung Sirnalanggeung Karawang, Photo : Pepeling

Kabupaten Karawang merupakan magnet yang luar biasa dalam sektor investasi, pertambangan dan pembangunan membabi buta yang terus terjadi perlahan menghancurkan kelestarian yang dimiliki Kabupaten Karawang, padahal secara nyata dari sektor indrustri dan pertambangan tidak menjadikan masyarakat Kabupaten Karawang sejahtera, sementara yang ada adalah menimbulkan bencana bagi masyarakat, baik becana alam maupun bencana sosial.

Gunung-gunung batu yang berada di Karawang selatan kini menjadi incaran para kapitalis yang selalu berupaya untuk menghancurkannya, salah satu contoh sudah terjadi pada gunung batu Sirna Langgeung yang berada di Desa Kuta Langgeung Kecamatan Tegalwaru yang telah hancur oleh PT, ATLASINDO dan PT. ADHIMIX. Sekarang banyak yang mengincar untuk menghancurkan gunung lainnya seperti gunung goong, gunung seureuh, gunung kamuning, gunung cipaga,dan  gunung cengkik.

Kenyataan pahit jika Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diam membisu seperti patung yang hanya menjadi penonton melihat alam dan kekayaan alam Karawang dihancurkan, dilain sisi masyarakat harus menerima dampaknya, tahun 2015 Karawang selatan mengalami dampak kekeringan yang luar biasa, itu diakibatkan karena kerusakan alamnya, dan hal ini harusnya menjadi pelajaran bahwa ternyata kehancuran alam itu sangatlah berpengaruh terhadap kehidupan.


Alasan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pada nyatanya masyarakat harus beli pada pengusaha, dan yang membangun besar-besaran bukanlah masyarakat namun para pengusaha yang secara ekonomi mereka yang mendapatkan keuntungan sementara masyarakat hanya dijadikan senjata dan tameng untuk memperkaya dirinya sendiri. Realita yang harus disikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bahwa yang namanya penataan wilayah itu tidak harus dihancurkan namun dengan cara ditata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan para pejabat dan pengusaha.

CURUG SANTRI KARAWANG JAWA BARAT

Curug Santri Desa Medalsari Kab. Karawang, Photo : Pepeling

Curug Lalay sangat asri dan nyaman bagi siapapun yang datang dan berkunjung, Curug dengan ketinggian sekitar 20 meter yang dikelilingi tebing dan batuan besar menambah keindahan bagi para pengunjung yang datang. Air yang jernih dan udara yang segar akan membuat kita merasa nyaman berada dilokasi tersebut.

Curug santri yang berada di lokasi ciporong Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan ini adalah salah satu dari lima curug yang ada diarea tersebut, yang diantaranya :
1.   curug gancet,
2.   curug panganten,
3.   curug bandung,
4.   curug jelegong, dan
5.   curug santri (yang sering disebut curug lalay),
potensi alam dengan keindahan yang dimiliki oleh Karang memang sungguh luar biasa.

Sepanjang perjalanan kita bisa menikmati indahnya pemandangan dan hijaunya alam pegunungan, hamparan sawah yang begitu indah diarea ciporong memberikan suasana nyaman bagi siapun yang berkunjung kesana, sejauh mata memandang kita bisa melihat pegunungan batu dengan tebingannya yang tinggi menjulang menawarkan tantangan baru pada yang suka adventure khususnya para pemanjat tebing.

Curug santri secara geografis letaknya berada dikaki pegunungan sanggabuana bagian barat, letaknya yang tidak terlalu jauh dan trek medannya tidak terlalu berat sehingga bagi siapun bisa mencapai lokasi tersebut , namun kita harus hati-hati jika dimusim hujan mengingat jalur yang banyak dipergunakan menyusur airan sungai cihoe (yang sekarang sungai ciomas) jadi berbahaya jika air lagi besar.

Kamis, 11 Februari 2016

TEPANG SADUDULUR DI KAMPUNG TIPAR


Kegiatan open tripe Pepeling Tepung Sadulur yang diselenggarakan di Kampung Tipar Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang dalam rangka menjalin tali silaturahmi baik secara individu maupun komunitas untuk mempererat ikatan persaudaraan antara satu dengan lainnya sehingga terbangun ikatan kekeluargaan.

Kegiatan yang Insya Allah dilaksanakan seperti :

  • Bakti sosial (Penataan lingkungan Kampung Tipar dan jalan menuju curug Cipanunda), 
  • Pengakraban, 
  • Diskusi, 
  • Pemungutan sampah, 
  • Menginap dirumah panggung warga, 
  • Nobar, 
  • Wisata ke curug cipanunda 


Kampung Tipar yang terletak diujung selatan sebelah timur Kabupaten Karawang, kampung yang memiliki karakter asli kehidupan masyarakat Kabupaten Karawang yang tercermin dari keramahan, kesederhanaan dan kehidupan mata pencahariannya yang mayoritas bertani dan berkebun ditambah dengan keindahan panorama alam kampung yang dikelilingi oleh  perbukitan dan pegunungan serta undakan pesawahan yang tidak kalah oleh ubud Bali menjadi daya tarik tersendiri sebagai kampung wisata.

Kegiatan dalam upaya untuk membangun nilai kebersamaan serta bersama-sama menggali potensi Kabupaten Karawang untuk dijadikan wahana kunjung khususnya untuk masyarakat Karawang dan umumnya pengunjung dari luar Karawang sehingga mampu mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat tanpa harus merusak lingkungan alamnya.

Kebersamaan dan persahabatan adalah nilai yang sangat mahal harganya maka dari itu Pepeling berupaya untuk menjadi jembatan dalam membangun tali silaturahmi dengan bentuk kegiatan Tepun Sadulur yang sekaligus memperkenalkan Kampung Tipar dan Potensi Curug Cipanunda.

Rabu, 10 Februari 2016

PANTAI KARAWANG INDAH DENGAN SAMPAH

Pantai Cibendo Tempuran, Photo : Pepeling

Sebuah kebanggaan tersirat manakala Kabupaten Karawang memiliki bentang pantai sepanjang 84,23 km, namun dilain sisi jika melihat kondisinya sungguh sangat menghawatirkan, sampah yang berserakan dimana-mana serta penataan pantai yang kondisinya tidak terawat dan tertata serta kondisinya yang gersang bukan tidak mungkin potensi pantai yang ada kurang termanfaatkan dengan baik yang padahal jika itu termanfaatkan dengan baik bukan tidak mungkin ini akan menjadi potensi PAD untuk Kabupaten Karawang dari sektor Pariwisata Alam Pantai.

Pantai Karawang yang saat ini sedang mengalami abrasi karena peningkatan arus pasang dan kondisi pemanasan global sehingga abrasi terus meningkat dan semakin parah, ditambah dengan keadaan pantai yang kurang terjaga dan kurang terawat sehingga bukan tidak mungkin itu akan mengurangi minat para pengujung yang akan datang ke pantai Karawang. jika melihat kondisi alam pantai yang begitu panas karena kurangnya pepohonan yang ada membuat pantai begitu gersang dan jika dimusim kemarau akan begitu terasa menyengat.

Sampah yang begitu berserakan dipantai Karawang sungguh sangat membuat tidak nyaman, peran serta dan partisipasi masyarakat serta pengelola harus benar-benar berperan dalam penataan dengan didasari regulasi yang baik sebagai upaya untuk melakukan proses perbaikan untuk pantai Karawang kedepannya, potensi yang begitu besar harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ada disekitar pantai.


Sebagai bahan perbaikan buat kita semua mengingat apa yang Karawang miliki merupakan potensi yang begitu luar biasa harus dimanfaatkan dengan baik dengan kesadaran dan niatan tulus untuk masyarakat Kabupaten Karawang kedepan yang lebih baik.

Senin, 08 Februari 2016

SEMUA SUNGAI KARAWANG SUDAH TERCEMAR LIMBAH


 Sungai Cibeet, Photo Pepeling 

Dari hasil pemantauan dari 2009 hingga 2015, kualitas air sungai mengalami penurunan di Kabupaten Karawang. Hal ini tersebut disebabkan karena pencemaran air yang berasal dari aktivitas domestik  dan berdasarkan parameter Chemical Oxygen Demand (COD) yang mengukur kandungan oksigen untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam air, kulitas air sungai di sebagian wilayah di Kabupaten Karawang telah melebihi baku mutu yaitu sebesar 25 mg/l.

Kualitas dan kontinuitas merupakan beberapa aspek yang dapat digunakan untuk menelaah status air. Kualitas air merupakan status mutu air yang harus di jaga sesuai dengan baku mutu yang sudah di tetapkan pada suatu peruntukan kegiatan. Kuantitas air di maksudkan untuk menjamin jumlah air sesuai dengan kebutuhan, sedangkan konservasi kontinutas air bertujuan untuk menjamin agar proses dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Sungai adalah salah satu tempat kehidupan mahluk hidup yang ada diair, selain dari laut, danau, kolam dan yang lainnya, air merupakan sumber kehidupan bagi manusia, dahulu sungai di Karawang merupakan akses transportasi dan merupakan jalur lintas yang menghubungkan antar wilayah mengingat jalur sungai lebih aman dibandingkan jalur darat, namun sekarang sungai-sungai alam di Kabupaten Karawang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan mengingat hampir semua sungai besar sudah tercemar limbah baik limbah rumah tangga maupun oleh limbah industri, Sebuah kenyataan pahit yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karawang..,,

Dampak dari pembangunan dan peralihan dari agraris ke industrialisasi yang membabi buta sangat berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem baik didarat maupun diair yang diakibatkan oleh tercemarnya tanah dan air karena limbah. Status kondisi sungai di Kabupaten Karawang harusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak khususnya Pemerintah Daerah, Penegakan Hukum terhadap para pelaku yang melakukan pencemaran terhadap sungai harusnya benar-benar dilakukan dengan serius mengingat aliran sungai alam yang berada di Kabupaten Karawang masih menjadi kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan mandi dan cuci bagi masyarakat.

Sungai-sungai besar di Kabupaten Karawang seperti : Sungai Cibeet, Sungai Citarum, Sungai Ciherang, Sungai Barugbug dan Sungai Cilamaya saat ini kondisinya sudah kritis dan semua sudah tercemar limbah terutama Limbah Industri yang sudah begitu parah mencemari sungai-sungai di Karawang namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, jika hal ini terus dibiarkan suatu hari Kabupaten Karawang akan benar-benar mengalami darurat air bersih.

Sungai-sungai di Kabupaten Karawang merupakan bagian dari catatan sejarah yang ada, sungai-sungai di Kabupaten Karawang banyak tercatat dalam catatan-catatan lampau atau catatan kuno yang sekaligus memberikan gambaran akan sebuah kehidupan masa lalu bahwa masyarakat banyak membuat tempat tinggal dibantaran sungai yang tujuannya supaya lebih dekat dengan sumber air dan memanfaatkan air sungai sebagai sumber kehidupannya 

BEDOG LUBUK

Lambang Karawang

Jika kita mendengar nama “Bedog Lubuk” pasti kita akan terbayang pada sebilah sejata yang terpasang pada lambang Kabupaten Karawang yang saat ini sering kita lihat dan menjadi kebanggaan kita semua sebagai masyarakat yang tinggal di Karawang, sebuah lambang begitu memiliki arti luar biasa bila kita coba menafsirkan makna sesungguhnya yang tersimpan dalam sebuah “Bedog Lubuk, dan dari sekian banyak yang tercantum dalam lambang Karawang hanya itu yang selama ini menjadi perhatian yang coba untuk dicari pemaknaannya.

Nama Bedog diambil dari Bahasa sunda yang merupakan senjata atau pekakas bagi setiap orang, namun bedog lebih identik dengan senjata orang sunda, jika kita buka kamus umum Basa dan Sastra Sunda artinya perabot atau alat untuk memotong, bedog terdiri dari paksi atau gagang dan bilah yang terbuat dari logam. Lubuk memiliki arti bagian yang terdalam dalam sungai, laut, danau dan sebagainya, jika kita menganalogikan bedasarkan arti kata “ Bedog Lubuk “ adalah sebuah senjata yang memiliki kedalaman makna seperti dalamnya palung dilautan.

Bedog Lubuk merupakan gambaran dari kondisi Karawang yang sebenarnya, Karawang memiliki kedalaman sejarah yang begitu luar biasa namun yang terlihat hanya sebatas seperti hamparan lautan yang terlihat namun kedalaman sejarahnya beluk terlihat atau terbuka secara nyata, Bedog Lubuk jika coba ditafsirkan adalah sebuah senjata dari ketajaman berfikir yang dilandasi dari hati paling dalam sehingga membentuk asa, cipta, rasa dan karsa pada setiap manusia.

Bedog Lubuk merupakan gambaran sebagai gambaran awal untuk Kabupaten Karawang bahwa sebelumnya Karawang adalah lautan dalam bentuk lubuk (basin) yang bisa kita buktikan dengan banyak ditemukannya kerang-kerang laut diarea penggalian tanah di Telukjambe serta banyaknya fosil-fosil kayu yang masih diselimuti pasir laut. Itu merupakan gambaran riil yang bisa kita saksikan sebagai bukti bahwa memang wilayah Karawang sebelumnya adalah wilayah lautan.

Jika merujuk pada arti yang terdapat pada lambang Karawang yang saat ini, Bedog Lubuk melambangkan alif yang merupakan huruf awal dalam rangkaian ayat dalam hijaiyah yang dihartikan sebagai pangkal perjuangan dalam harti lambang yang tercatat selama ini, namun jika didefinisikan lebih dalam alif awal dan kita coba gambarkan bahwa Karawang memang masuk dalam fase awal kehidupan yang banyak disampaikan oleh para kasepuhan yang mengatakan bahwa “wallawallu wallakhirru” untuk Karawang jika dihartikan dan merujuk pada bukti-bukti yang ditemukan bahwa Karawang adalah saksi alam sejarah kehidupan awal dan akhir.

Ketajaman melihat adalah dan ketajaman berfikir adalah sebuah anugrah dari tuhan yang merupakan sebuah amanah untuk setiap manusia yang ada dimuka bumi ini, kekuatan terbesar adalah kekuatan dari dalam lubuk hati yang paling dalam sehingga apapun yang dilakukan harus berdasar pemikiran dan pertimbangan hati sebelum menjadi sebuah keputusan. Ketajaman berfikir yang dilambangkan dengan sebilah golok menggambarkan ketajaman berfikir para leluhur kita dahulu dengan dilengkapi kiasan lubuk dimana para leluhur kita memiliki kekuatan dari kedalaman hati sehingga sebuah kata membekas dengan makna “Silih asah, silih asih silih asuh”.


Bedog Lubuk adalah sebuah sejata dengan kekuatan dari yang terdalam merupakan kiasan dari manusia yang ada dan hidup dimuka bumi ini, dalam harfiahnya bahwa golok ini bukan melambangkan untuk sebuah kekerasan namun menggambarkan bahwa untuk menjadi orang hebat haruslah terus mengasah diri dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan bernilai posif dan kehebatan itu tidak harus kita inginkan karena kehebatan itu hanya milik tuhan yang maha kuasa.

Sabtu, 06 Februari 2016

EKSPLOITASI GAS ALAM PENYEBAB PENURUNAN TANAH DI DESA KARANGLIGAR KAB. KARAWANG



penurunan tanah (Land subsidence) adalah suatu fenomena alam yang banyak terjadi di kota-kota besar yang berdiri di atas lapisan sedimen, seperti Jakarta, Semarang, Bangkok, Shanghai, dan Tokyo. Dari studi penurunan tanah yang dilakukan selama ini, diidentifikasi ada beberapa faktor penyebab terjadinya penurunan tanah yaitu : pengambilan air tanah yang berlebihan, penurunan karena beban bangunan, penurunan karena adanya konsolidasi alamiah dari lapisan-lapisan tanah, serta penurunan karena gaya-gaya tektonik. Dari empat tipe penurunan tanah ini, penurunan akibat pengambilan air tanah yang berlebihan dipercaya sebagai salah satu tipe penurunan tanah yang dominan untuk kota-kota besar tersebut.

Karena data dan informasi tentang penurunan muka tanah akan sangat bermanfaat bagi aspek- aspek pembangunan  seperti untuk perencanaan tata ruang (di atas maupun di bawah permukaan tanah), perencanaan pembangunan sarana/prasarana, pelestarian lingkungan, pengendalian dan pengambilan airtanah, pengendalian intrusi air laut, serta perlindungan masyarakat (linmas) dari dampak penurunan tanah (seperti terjadinya banjir); maka sudah sewajarnya bahwa informasi tentang karakteristik penurunan tanah ini perlu diketahui dengan sebaik-baiknya dan kalau bisa sedini mungkin. Dengan kata lain fenomena penurunan tanah perlu dipelajari dan dipantau secara berkesinambungan.

Berdasarkan tinjauan berbagai macam pustaka, faktor-faktor penyebab terjadinya penurunan muka tanah dapat didefnisikan, sebagai berikut:
1.    Pengambilan air tanah yang berlebihan (Burbey J.T., 2005).
2.    Penurunan karena beban bangunan (Quaxiang, 2001).
3.    Konsolidasi alamiah lapisan tanah (Wei,Q., 2006).
4.    Gaya-gaya tektonik (Chang, C.P., 2005).
5.    Ekstraksi gas dan minyak bumi (Odijk, D., 2005).
6.    Penambangan bawah tanah (Rizos, C., 2007).
7.    Ekstraksi lumpur (Deguchi, T., 2007).
8.    Patahan kerak bumi (Rahtje et al., 2003)
9.    Konstraksi panas bumi di lapisan litosfer (Hamdani et al., 1994)


Desa Karangligar adalah salah satu Desa yang berada di Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang mayoritas mata pencahariannya dari sektor pertanian, Desa yang terdiri dari 15 kampung dan 5 kedusunan dengan jumlah penduduk sekitar ±5000 jiwa.

Pada tahun 2007 Kecamatan Telukjambe Barat dilanda banjir besar salah satunya Desa Karangligar, namun pada saat itu masyarakat menganggap bahwa itu merupakan bencana siklus 25 tahunan, karena pada tahun 1972 Kecamatan Telukjambe Barat pun pernah dilanda banjir besar namun pada saat itu Desa Karangligar aman dari banjir bahkan menjadi lokasi tempat pengungsian dari Desa Parungsari yang merupakan desa yang terletak di bantaran sungai cibeet.

Pada tahun 2009 Desa Karangligar dilanda banjir namun pada saat itu jika dibandingkan desa-desa sekitar Desa Karangligar paling parah, ini jadi satu tanda tanya awal untuk masyarakat Desa Karangligar dan sekitarnya., kenapa bisa begini ? kemudian tahun 2010, 2011, 2012  banjir yang sama terjadi dan yang paling parah banjir pada tanggal 18-19 Januari  2013 dan 18-19 Januari 2014 bahkan terhitung pada rentang dari januari 2014 sampai dengan juni 2014 Kp. Pangasinan RT 01, 02, dan 03 mencapai 15 kali. (Luar Biasa) dan sekarang 2016 jika dilihat penurunan permukaan tahan diperkirakan sekitar 1 – 1,5 meter jika dilihat dari permukaan air dengan daratan.

Data jumlah penduduk yang terkena dampak bencana banjir di Desa Karangligar  :
No.
Wilayah
KK
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1.
RT 001
116
167
187
354
2.
RT 002
71
134
154
288
3.
RT 003
77
147
167
314
4.
RT 004
69
115
138
253
5.
RT 005
157
213
222
435
6.
RT 006
84
158
169
327
7.
RT 007
125
187
199
386
Jumlah
699
1121
1236
2357



Dari hasil survei langsung ternyata memang wajar jika warga berasumsi kalau adanya penurunan kontur tanah di Desa Karangligar karena terdapat 7 titik sumur eksplorasi gas bumi. Kegiatan ekplorasi dan eksploitasi terjadi mulai tahun 1990 sampai sekarang berarti PT. Pertamina sudah ± 26 tahun mengambil sumber daya alam yang berada di Desa Karangligar.

Dari beberapa sumber yang ada yang kami coba mengambil sampel data warga pangasinan dan kampek yang rata-rata diatas 45 tahun umurnya, rata-rata mereka berpendapat :
Dulu warga parungasari yang mengungsi ke kp. Pangasinan bahkan mereka sampai membawa binatang peliharaan, dan di kampung pangasinan aman tidak terkena banjir tapi sekarang aneh kenapa kita duluan yang kena banjir padahal desa parungsari yang dibantaran sungai cibeet banjirnya belakangan”.

Jika ditinjau lebih jauh tentang penerapan teknik fracking, critical point potensi pencemaran dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pada potensi pencemaran udara, pencemaran air permukaan dan pencemaran air tanah. Pencemaran udara dapat terjadi jika ada gas bumi yang bocor secara tidak sengaja hingga menembus permukaan bumi atau secara sengaja seperti yang ada di pengolahan permukaan sumur eksplorasi lewat venting, kebocoran yang tidak disengaja atau flaring. Polusi udara ini akan sangat berbahaya jika berada di daerah dengan kepadatan penduduk cukup tinggi di sekitar sumur eksplorasi. Pencemaran air permukaan dapat terjadi disebabkan oleh pemindahan dan penanganan pit yang buruk sehingga kontaminasi produced water akan masuk ke tanah sehingga mencemari air permukaan dan berpotensi juga untuk mencemari air tanah. Penyebab lain yaitu karena instalasi casing yang buruk atau casing yang tidak layak sehingga mengakibatkan rembesan fracking fluid atau gas bumi ke luar. Gas bumi yang sudah mudah mengalir sendiri dapat mengalir bebas ke retakan atau ruang.

ruang kosong yang ada di luar casing karena tanah disekitar tersebut tidak padat atau permeabilitasnya tinggi sehingga dapat mencemari akuifer hingga ke permukaan tanah. Pencemaran air tanah dapat terjadi juga akibat retakan yang diakibatkan aliran gas bumi ke permukaan tanpa melewati sumur eksplorasi. Retakan inilah yang dapat menyebabkan kebocoran sampai ke permukaan atau pencemaran air tanah pada akuifer sumur dalam. Bahaya-bahaya yang dapat diakibatkan hal ini adalah rusaknya air tanah dan air permukaan, peningkatan bahaya perubahan iklim, kerusakan ekosistem yang kesemuanya bermuara pada buruknya kualitas lingkungan sehingga dianggap tidak layak huni bagi mahkluk hidup. Seluruh pencemaran akibat aktivitas hydraulic fracturing sebenarnya sangat berbahaya bagi manusia dan ekosistem. Pengawasan aktivitas ini sebaiknya harus diatur seketat mungkin karena selain mleibatkan sumur eksplorasi yang lebih padat per areanya dibanding sumur konvensional, kegiatan ini juga melibatkan banyak bahan kimia beracun dan berbahaya dalam fracking fluid. Air sebagai sumber kehidupan makhluk hidup sudah tidak layak dikonsumsi pada daerah yang sudah terkena kontaminasi akibat dari gas bumi atau pencemaran produced water. Udara yang tidak bersih juga akan semakin berakibat buruk pada kesehatan makhluk hidup disekitarnya.

Pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh perusahaan diantaranya :
1.    UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 tentang tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.    UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
3.    Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal (71) Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia.
Pasal (72) Kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.
Pasal 101
Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
4.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
5.    Peraturan MENLH Nomor 19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah Minyak dan Gas.

6.    Pasal 14 UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa bagi hasil pertambangan migas diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang wilayahnya sedang dieksploitasi.

Rabu, 03 Februari 2016

KARAWANG WILAYAH RAWAN BENCANA


Titik Gempa Badami ~ google earth

Karawang wilayah potensial bencana alam yang sampai saat ini belum ada langkah dn solusi penyelesaiannya, karakteristk bencana yang ada dari mulai banjir, longsor sampai dengan gempa bumi itu ada di Karawang, namun Pemerintah Kabupaten Karawang tidak pernah berfikir terhadap kondisi tersebut, jika melihat digerusnya wilayah Karawang dengan pembangunan dari sektor indrustri yang membabi buta ini sangat menghawatirkan kondisi Kabupaten Karawang kedepannya.

Kondisi alam Karawang yang sepertinya jauh dari potensi bencana ternyata menurut data sudah mengalami gempa sebanyak sepuluh kali dengan titik yang berbeda dari mulai wilayah gunung sampai wilayah pantai pernah mengalami gempa, ini adalah bukti bahwa jika ingin melakukan pembangunan di Kabupaten Karawang harus benar-benar melakukan kajian yang detail dengan berbagai pertimbangan yang matang mengingat dampak yang akan terjadi jika Pemerintah Kabupaten Karawang asal melakukan pembangunan akan berakibat patal.

Konferensi Stockholm 1972 (Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup) bahwa konsep pembangunan harus mengacu pada Eco-Development yaitu Pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup (Pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan dampak terhadap Lingkungan Hidup). Karena melihat potensi Kabupaten Karawang yang sangat luar biasa dari sektor Pariwisata, maka sudah sepantasnya pemanfaatan itu dalaksanakan seiring dengan perkembangan teknologi yang terus mendesak.

Kerusakan lingkungan hidup akan sangat berdampak pada timbulnya bencana yang lebih besar mengingat dengan meningkatnya suhu bumi akan memicu bencana itu terjadi di Kabupaten Karawang. ini bukan permasalahan sepele yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang mengingat jika melihat kilas balik kebelakang bahwa Kabupaten Karawang ini awalnya lautan dengan dibuktikan dari nama dan fakta dilapangan bahwa banyak ditemukan kerang-kerang laut yang membuktikan bahwa sebelum menjadi daratab Kabupaten Karawang ini adalah lautan.


Selasa, 02 Februari 2016

MONUMEN SEJARAH GEMPOL NGADEUPA

(Wisata Sejarah di Karawang Selatan)

Patung Monumen Gempol Ngadeupa, Photo : Pepeling

Karawang Pangkal Perjuangan yang terkikis nilai-nilainya sehingga nama pangkal perjuangan tersebut hanya identik dengan tugu proklamasi dimana pada tanggal 16 Agustus 1945 dalam catatan sejarah Bung Karno beserta rengrengannya merumuskan Kemerdekaan Republik Indonesia di Rengas Dengklok, namun sejarah tidak pernah mencatat nilai perjuangan di Karawang Selatan yang ternyata begitu luar biasa, salah satu yang bisa kita lihat adalah Monumen Gempol Ngadeupa yang berada dikaki Gunung Goong Desa Cipurwasari Kecamatan Tegalwaru, monumen yang diresmikan pada tanggal 13 Juli 1996 oleh Mayjen TNI Tayo Tarmadi ini pada saat beliau masih menjabat sebagai Pangdam III Siliwangi, monument ini sebagai bentuk bukti penghargaan bahwa ada nilai perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan Negara karena tidak sedikit pejuang yang gugur dalam pertempuran di Karawang Selatan.

Namun ternyata selain itu masih banyak yang hilang dalam catatan sejarah dimana dilokasi Ciporong dan Gunung Goong telah terjadinya pembantaian terhadap pasukan yang berjuang membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas penjajahan kolonial, masyarakat mengingat pada saat itu tahun 1953 terjadinya pembombardiran lokasi Ciporong (dahulunya pasar) Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan dan menurut saksi sejarah yang masih ada diperkirakan bahwa sekitaran 1000 orang yang meninggal yang terdiri dari tentara dan rakyat karena pada saat ini terjadinya konflik antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Barisan Rakyat (BR), dan DI/TII dibawah pimpinan Karto Suwiryo.

Monumen Gempol Ngadeupa merupakan bukti bahwa Karawang memiliki nilai-nilai sejarah yang tidak pernah ada dalam catatan sejarah nasional, dimana disana ada keterangan bahwa 40 prajurit dibawah pimpinan Kapten Darsono (engkong) gugur akibat diserang oleh belanda pada tahun 1948, selain itu pagar betis yang banyak ditulis dalam sejarah itu kejadiannya di Karawang selatan dimana tentara dan masyarakat memagar seluruh wilayah Karawang Selatan dari Medalsari sampai Kutamaneuh terhadap pasukan DI/TII sehingga terkepung diwilayah pegunungan Sanggabuana.


Monumen Gempol Ngadeupa ini layak untuk dijadikan wisata kunjung sejarah terutama untuk para generasi muda Kabupaten Karawang bahwa ternyata Karawang memiliki catatan sejarah yang begitu luar biasa, dan alangkah bijaknya jika monumen tersebut dijadikan sebagai cagar sejarah untuk Kabupaten Karawang. Untuk lebih yakin masih ada pelaku sejarah yang bisa kita jadikan sumber untuk mengetahui sejarah perjuangan di Karawang Selatan.