Dari hasil pemantauan dari 2009 hingga 2015, kualitas air sungai mengalami penurunan di Kabupaten Karawang. Hal ini tersebut disebabkan karena pencemaran air yang berasal dari aktivitas domestik dan berdasarkan parameter Chemical Oxygen Demand (COD) yang mengukur kandungan oksigen untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam air, kulitas air sungai di sebagian wilayah di Kabupaten Karawang telah melebihi baku mutu yaitu sebesar 25 mg/l.
Kualitas dan kontinuitas merupakan beberapa aspek yang dapat digunakan untuk menelaah status air. Kualitas air merupakan status mutu air yang harus di jaga sesuai dengan baku mutu yang sudah di tetapkan pada suatu peruntukan kegiatan. Kuantitas air di maksudkan untuk menjamin jumlah air sesuai dengan kebutuhan, sedangkan konservasi kontinutas air bertujuan untuk menjamin agar proses dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Sungai adalah salah satu tempat kehidupan mahluk hidup yang ada diair, selain dari laut, danau, kolam dan yang lainnya, air merupakan sumber kehidupan bagi manusia, dahulu sungai di Karawang merupakan akses transportasi dan merupakan jalur lintas yang menghubungkan antar wilayah mengingat jalur sungai lebih aman dibandingkan jalur darat, namun sekarang sungai-sungai alam di Kabupaten Karawang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan mengingat hampir semua sungai besar sudah tercemar limbah baik limbah rumah tangga maupun oleh limbah industri, Sebuah kenyataan pahit yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karawang..,,
Dampak dari pembangunan dan peralihan dari agraris ke industrialisasi yang membabi buta sangat berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem baik didarat maupun diair yang diakibatkan oleh tercemarnya tanah dan air karena limbah. Status kondisi sungai di Kabupaten Karawang harusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak khususnya Pemerintah Daerah, Penegakan Hukum terhadap para pelaku yang melakukan pencemaran terhadap sungai harusnya benar-benar dilakukan dengan serius mengingat aliran sungai alam yang berada di Kabupaten Karawang masih menjadi kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan mandi dan cuci bagi masyarakat.
Sungai-sungai besar di Kabupaten Karawang seperti : Sungai Cibeet, Sungai Citarum, Sungai Ciherang, Sungai Barugbug dan Sungai Cilamaya saat ini kondisinya sudah kritis dan semua sudah tercemar limbah terutama Limbah Industri yang sudah begitu parah mencemari sungai-sungai di Karawang namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, jika hal ini terus dibiarkan suatu hari Kabupaten Karawang akan benar-benar mengalami darurat air bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar