Minggu, 31 Januari 2016

PEPELING MENOLAK KERETA CEPAT DI KARAWANG


Pembangunan itu penting, tapi pembangunan yang seperti apa yang harus dilaksanakan, pebangunan Kereta Cepat (Sinkasen) Jakarta – Bandung yang melintas di Kabupaten Karawang harusnya menjadi bahan pertimbangan dengan pemikiran yang luar biasa, bukan hanya memikirkan aspek ekonomi dengan alasan untuk meningkatkan investasi. Alasan investasi sangat tidak masuk alasan mengingat siapa yang merasakan dari hasil investasi tersebut, proyek ini seperti proyek yang dipaksakan karena ada sebuah kepentingan.

Analisa Kajian Proyek Kereta Cepat harusnya benar-benar matang bukan hanya asal sehingga menjadi proyek besar dengan memperhatikan Lingkungan dan Kehidupan manusia dan alam, itu sudah jelas diatur dalam UUD 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tinjauan sejarah, tinjauan geologi, tinjauan kebencanaan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana) serta dampak sosial yang akan dirasakan oleh masyarakat jika Kereta Cepat tersebut melalui Kaupaten Karawang.

Kepada Pemerintah Kabupaten Karawang jangan mau di intervesi pemerintah pusat mengingat saat ini Otonomi Daerah dimana daerah berhak menolak jika itu kurang baik dampaknya untuk wilayah Kabupaten Karawang, proyek Kereta Cepat yang tidak realistis dan tidak masuk akal mengingat AMDAL dan Perijinannya saja belum jelas sementara presiden sudah meresmikan proyek ini, ada apa sebenarnya yang terjadi ? ini proyek kepentingan yang tidak realistis….!!!

Masih banyak hal yang lebih bernilai manfaat untuk masyarakat, sungguh ironis jika Pemerintah saat ini begitu membanggakan Proyek Kereta Cepat namun dilain sisi masih banyak infrastrur yang amburadul, bangunan untuk pendidikan banyak yang ancur, Sumber Daya Manusia (SDM) banyak yang masih tertinggal karena percepatan pembangunan tidak diimbangi dengan kesiapan SDM. Transparansi AMDAL harusnya disampaikan terhadap semua stakeholder yang ada dibawah bukan hanya akan dijadikan konsumsi para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Karawang.

Pembangunan Kereta Cepat bisa kita bayangkan berapa juta pohon yang hilang dan berapa kubik air yang akan tidak terserap, itu mungkin sebagian dampak riil yang bisa kita rasakan namun dampak sosial dari pembangunan itu tidak terbayangkan mengingat pembangunan itu akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Kabupaten Karawang adalah salah satu wilayah yang harus tetap terjaga kelestariannya, khususnya kelestarian alam dan lingkungan mengingat banyaknya potensi sejarah dan kepurbakalaan yang belum tergali didalamnya dan apbila itu dibiarkan akan mengubur catatan Karawang untuk selamanya.

Tinjauan aspek budaya, sejarah dan kearifan lokal itu sangat penting mengingat ada pribahasa orang tua yang mengatakan “ilang basa, ilang budaya, ilang sejarah, ilang Negara” kata sederhana yang harus kita kaji harfiahnya mengingat saat ini ada sebuah kejanggalan akan sebuah kesejarahan yang ada di Karawang Khususnya dan umumnya Indonesia. Matinya sejarah dan kepurbakalaan yang ada seakan sengaja wilayah tersebut menjadi objek kepentingan kapitalis untuk menghancur wilayah tersebut dengan kedok investasi dan pembangunan yang padahal didalamnya terdapat sejuta nilai yang bisa menjadi kebanggaan masyarakat dan mungkin menjadi kebanggaan negara.
RAHAYU KARAWANG…..,,

#TolakProyekKeretaCepat

#SelamatkanAlamKarawang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar