Photo : Sampah disepanjang bantaran Kali malang
Perubahan jaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat pasti akan diiringi dampak dari sebuah perubahan dan teknologi baik itu dampak secara positif maupun dampak secara negatif, laju pertumbuhan ekonomi diiringi pertumbuhan penduduk serta tingkat konsumsi yang tinggi pasti akan menyulitkan kontrol dalam pengendalian dampak yang ditimbulkan dari sebuah perjalanan kemajuan jaman.
Dahulu para nenek moyang dan para orang tua kita dimasa sebelum mengenal teknologi modern seperti sekarang ini menggunakan alat bungkus makanan dan yang lainnya menggunakan bahan dari daun jati dan daun pohon pisang serta sarana untuk membawa atau menjinjing barang menggunakan bahan-bahan seperti anyaman yang terbuat dari daun pandan atau dari anyaman bambu yang semuanya berasal dari alam yang tidak terpengaruh bahan-bahan kimia seperti sekarang sehingga jika dibuang ketanah pun tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan tidak seperti sekarang semuanya sudah menggunakan kantong pelastik.
Seiring perkembangan teknologi yang kian menjadi dan terus menjamur, sekarang nampak kita lihat sampah-sampah yang berserakan dimana-mana adalah sampah plastik dari mulai plastik bekas perment sampai ke bekas barang bawaan yang dibiarkan begitu saja diterpa angin sehingga berserakan, itu merupakan salah satu contoh dampak negatif dari sebuah perubahan jaman dan kemajuan teknologi yang dapat kita lihat dan kita rasakan. Jika diperbandingkan sampah plastik sangatlah berbeda dengan sampah daun jati atau daun pisang, kalau sampah daun jati dan pisang dibuang sampahnya dapat menyuburkan tanah sementara sampah plastik dan sejenisnya jika dibuang sembarangan ketanah akan merusak struktur kesuburan tanah karena didalamnya mengandung bahan kimia serta untuk terurainya sampah plastik membutuhkan waktu puluhan tahun dengan kondisi tanah mungkin sudah tidak produktif lagi.
Karawang adalah salah satu kabupaten penyangga ibu kota dan wilayah lainnya yang saat ini sedang gencar-gencarnya menyuarakan pembangunan khususnya pembangunan industri konvensional, kita bisa lihat sampah yang berserakan hampir diseluruh tempat di wilayah Kabupaten Karawang, bahkan dibeberapa titik di tingkat Kecamatan terjadinya penumpukan sampah khususnya diwilayah padat penduduk, perumahan, pasar-pasar dan yang paling disayangkan banyaknya penumpukan sampah dibantaran kali dan sungai yang sebenarnya itu sangat berbahaya karena selain mencemari tanah bahkan akan mencemari air.
Melihat kondisi saat ini mengenai permasalahan sampah di Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah harus dapat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang akan semakin berat mengingat laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang semakin meningkat, dan jika permasalahan sampah ini dibiarkan tanpa mengambil langkah yang strategis maka permasalahan pun akan terus bertambah dan menumpuk seperti halnya sampah saat ini di Kabupaten Karawang. Jika dilihat saat ini pemerintah Kabupaten Karawang memiliki konsep yang kelihatan dari penangan sampah adalah “TAMPUNG, ANGKUT dan BUANG” sehingga hal inilah yang menjadi penyebab selalu ingin adanya lokasi pembuangan sampah tambahan.
Tinggal keinginan dari Pemerintah Daerah dengan kebijakannya, peran sertakan semua komponen pemerintahan dari tingkat Bupati sampai tingkat RT untuk menjaga kebersihan disetiap wilayahnya, dibuatkan program KARAWANG BERSIH pemerintah punya program olah raga dihari jumat pagi kenapa engga diganti dengan program KARAWANG BERSIH, jadi setiap hari jumat jalan sambil memungut sampah dijalan dan itu dilakukan serentak se Kabupaten Karawang. Selain itu Pemerintah Daerah dapat menjadikan program Bank Sampah sebagai program mengakar sampai ke tingkat RT, jika semua itu alasan tidak ada regulasi / aturan sampaikan ke Komisi C agar membuat regulasi mengenai Tata Kelola Sampah di Kabupaten Karawang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar