Expedisi Kuta, Photo : Pepeling
Menurut mitos bahwa jika Kuta Tandingan menjadi Kota maka Kota Jakarta akan tenggelam, mungkin itu hanya cerita masyarakat yang beredar secara turun temurun, apabila jika kita coba gali pendalamanya, wilayah yang rencananya akan dijadikan bandara adalah wilayah serapan air dimana jika hujan datang air pasti diserap oleh jutaan pohon diwilayah tersebut, namun jika bandara jadi dibangun di Karawang bukan tidak mungkin akan menimbulkan bencana banjir lebih besar mengingat sudah tidak adanya serapan air, walaupun ditanami tidak akan mungkin seperti semula dan pohon yang ditanam tidak akan langsung besar.
Kuta Tandingan yang saat ini merupakan hutan resapan adalah wilayah peninggalan Kerajaan Pajajaran yang memang dengan kurun waktu yang relatif lama hancur karena bencana alam yang maha dahsyat, banyak peninggalan yang saat ini hilang entah kemana rimbanya seperti batu tulis, batu telapak kaki dan ratusan arca di Karawang raib entah kemana rimbanya, sungguh disayangkan jika wilayah tersebut harus dihancurkan lagi oleh kepentingan kapitalis yang tidak akan pernah melihat sisi sejarah dan nilai-nilai yang ada didalamnya.
Wilayah kuta tandingan yang banyak diceritakan merupakan wilayah ibu kota Pajajaran memang memiliki rahasia yang sungguh luar biasa, menurut kang Encum Nurhidayat bahwa diluar cerita mistis itu ternyata di Kuta Tandingan terdapat Situs yang kini keberadaannya di awasi dan sedang dikembangkan oleh Disbudpar Karawang. Konon Situs Kuta Tandingan diperkirakan merupakan Peninggalan Kerajaan kecil dalam Kekuasaan Kerajaan Pajajaran, bernama Kerajaan Kuta Tandingan Jaya yang diperintah oleh Kertabumi III, dibantu oleh Patih Purnakuta dan Patih Mangkubumi dengan penasehat Jaksa Imbang Kencana”
Menjelang keruntuhan Pajajaran Kerajaan (1579 M) Kuta Tandingan Jaya melepaskan diri atau diambil alih oleh tentara Kesultanan Banten yang dipimpin oleh Syech Maulana Yusuf, sebab pada tahun 1626 daerah Udug - udug dijadikan Markas Tentara Kesultanan Banten dibawah pimipinan Pager Gunung atau lebih dikenal dengan Pangeran Puger, Daerah Udug - udug merupakan tempat yang strategis untuk pengawasan lalu lintas perahu di Sungai Citarum, dari daerah ini Pasukan Tentara Kesulatanan Banten menyerang Sumedang Larang juga merupakan Pos Pertahanan untuk menangkal serangan balik dari Sumedang Larang (Prabu Geusan Ulun) dan Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Sultan Agung.
Jika saat ini yang melakukan adalah dari JICA, apakah mereka tau nilai-nilai yang terkandung di Karawang selama ini ? dan apakah mereka tau sejarah yang sebenarnya mengenai Karawang ? ruang-ruang kosong yang ada dibawah tanah Karawang adalah sebuah gambaran dimana itu merupakan tempat tampungan air yang memiliki nilai history yang sungguh sangat luar biasa, hanya dengan hati dan ketuluan jiwalah kita bisa meyakini kenyataan yang ada di Kuta Tandingan.
Lingkungan hidup, menurut UU no. 32 tahun 2009, “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Dalam persoalan lingkungan hidup, manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Karena pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri pada akhirnya ditujukan buat keberlangsungan manusia di bumi ini. Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Di tambah dengan jika kita perhatikan Rencana pembangunan bandara Internasional di Kabupaten Karawang Jawa Barat menuai kontroversi. Sejumlah pihak, termasuk kalangan DPR RI mengugat kelayakan pembangunan bandara tersebut karena tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). rencana pembangunan bandara tersebut tidak ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat serta RTRW Kabupaten Karawang.
Dilain sisi DPR pun saat sedang meminta penjelasan kepada dua instansi pemerintah yang bertanggungjawab atas pembangunan bandara tersebut, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kontroversi tentang pembangunan Bandara Karawang dipicu oleh status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut. Dilaporkan kalau lahan yang digunakan adalah kawasan hutan yang pastinya akan mengganggu ekosistem dan akan mempengaruhi resapan air untuk Kabupaten Karawang, mitos tersebut datang karena kecintaan para leluhur kita kepada generasi yang akan datang mengingat betapa pentingnya akan sebuah kelestarian lingkungan untuk kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar